Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Laksma Iskandar Sitompul kepada Kompas. Ia mengatakan, dari semua penumpang itu, sebanyak enam orang di antara mereka diperbolehkan berangkat ke Malaysia dengan menggunakan penerbangan lain. Walau tidak merinci nama-nama mereka, Iskandar membenarkan dari keenam orang tadi terdapat seorang pejabat menteri dan putra Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Ia membenarkan, pada prinsipnya Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, bekerja sama dengan instansi terkait, akan mencoba mempercepat proses pengurusan izin sehingga, setidaknya, ke-75 anggota rombongan lainnya, termasuk pesawat, bisa kembali terbang dan meninggalkan Indonesia malam ini. Sampai berita ini diturunkan, pesawat belum dilaporkan bisa diberangkatkan.
Laksamana Iskandar Sitompul menjelaskan, sekitar pukul 12.45 WIB, sebuah pesawat penumpang Malaysia, BAE 146-200, dari Dili, Timor Leste menuju Kuala Lumpur, Malaysia, terpaksa ditahan di Bandar Udara Juanda, Surabaya, Jawa Timur. Pesawat berpenumpang 81 orang, termasuk di dalamnya sembilan kru, tersebut mendarat di Bandara Juanda tanpa izin sehingga ditahan ketika akan melanjutkan penerbangan menuju Malaysia.
Sementara itu, Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Lutfi Rauf membenarkan penahanan pesawat tersebut. Pihaknya memberikan kemudahan mengurus izin bagi para pejabat Malaysia yang sempat tertahan agar dapat kembali ke negaranya sesegera mungkin.
Ia membenarkan, pada prinsipnya Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, bekerja sama dengan instansi terkait, akan mencoba mempercepat proses pengurusan izin sehingga, setidaknya, ke-75 anggota rombongan lainnya, termasuk pesawat, bisa kembali terbang dan meninggalkan Indonesia malam ini. Sampai berita ini diturunkan, pesawat belum dilaporkan bisa diberangkatkan.
Laksamana Iskandar Sitompul menjelaskan, sekitar pukul 12.45 WIB, sebuah pesawat penumpang Malaysia, BAE 146-200, dari Dili, Timor Leste menuju Kuala Lumpur, Malaysia, terpaksa ditahan di Bandar Udara Juanda, Surabaya, Jawa Timur. Pesawat berpenumpang 81 orang, termasuk di dalamnya sembilan kru, tersebut mendarat di Bandara Juanda tanpa izin sehingga ditahan ketika akan melanjutkan penerbangan menuju Malaysia.
Sementara itu, Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Lutfi Rauf membenarkan penahanan pesawat tersebut. Pihaknya memberikan kemudahan mengurus izin bagi para pejabat Malaysia yang sempat tertahan agar dapat kembali ke negaranya sesegera mungkin.
Comments :
0 komentar to “Pesawat Malaysia ditahan di Surabaya”
Posting Komentar