Bandung - Setelah gagal mengorek keterangan dari Bupati Subang Eep Hidayat hari ini, Kamis (9/12/2010), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar belum menjadwalkan kembali pemeriksaan Eep selanjutnya.
"Kita akan evaluasi dulu pemeriksaan hari ini," ujar Kajati Jabar Sugianto di kantornya, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (9/12/2010).
Ketika disinggung apakah akan ditahan, Sugianto menyatakan kejaksaan tak bisa gegabah menahan Eep.
"Dia kan pejabat publik, kita harus berpikir secara proporsional dan profesional, tidak bisa emosional," ujarnya.
Sugianto menyatakan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Eep, berawal dari SK bupati mengenai upah pungut di tiga sektor yaitu perkebunan, kehutanan, dan pertambangan. Padahal, upah pungut tiga sektor itu bukan menjadi hak para pejabat pemerintah daerah.
Pajak yang bisa dishare untuk para pejabar pemerintah daerah hanya dari dua sektor yaitu perkotaan dan pedesaan.
Ketika ditanya berapa kerugian negaranya, Sugianto menyatakan masih dihitung. "Kita masih menghitungnya," katanya.
Eep diduga terlibat kasus dugaan korupsi upah pungut pajak Rp 3,2 miliar yang terjadi sejak 2005-2008. Eep telah dijadikan tersangka sejak Nopember 2008.
(ern/bbn)
(Sumber: detik.com)
Kamis, 09 Desember 2010
Browse » Home »
KantinNasional
» Kejati: Kita Tak Bisa Gegabah Tahan Eep
Kejati: Kita Tak Bisa Gegabah Tahan Eep
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Comments :
0 komentar to “Kejati: Kita Tak Bisa Gegabah Tahan Eep”
Posting Komentar